Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI Serentak 1-31 Agustus

Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI serentak 1-31 Agustus 2025. (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung terkait penyelenggaraan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Surat edaran bernomor 400.14.1.1/3856/VI.07/2025 dan bertanggal 31 Juli 2025 ini menindaklanjuti arahan Menteri Sekretaris Negara RI mengenai tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan peringatan hari bersejarah tersebut.

Dalam edaran itu, tema HUT RI ke-80 tahun 2025, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Pemerintah daerah menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI pada Minggu 17 Agustus 2025, pukul 07.30 WIB secara luring di lingkungan instansi masing-masing.

Selain itu, Pemprov Lampung juga meminta pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan di lingkungan masing-masing secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah provinsi.

Setiap instansi, lembaga, dan masyarakat luas memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya sesuai dengan pedoman identitas visual peringatan HUT RI ke-80.

Panduan penggunaan logo resmi dapat diunduh melalui tautan https://hut80ri.setneg.go.id.

Pemerintah daerah juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, namun mampu melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana menumbuhkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, mempererat solidaritas sosial, serta mendorong kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung agar perayaan HUT RI ke-80 tahun ini meriah, bermakna, dan membawa semangat persatuan seluruh lapisan masyarakat. (kmf)

Related posts

Leave a Comment